Advertisemen
KPU: #2019GantiPresiden Ekspresi Politik, Bukan Kampanye |
Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan gerakan #2019GantiPresiden tidak termasuk kampanye. Menurut dia, gerakan ini merupakan ekspresi politik masyarakat menjelang Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.
"Jadi dalam pandangan KPU, fenomena #2019GantiPresiden itu sama nilainya dengan fenomena #Jokowi2Periode. Itu bentuk partisipasi dan pandangan politik masyarakat," kata Wahyu saat ditemui Tempo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 27 Agustus 2018.
Namun, kata dia, partisipasi masyarakat haruslah sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Misalnya, kata Wahyu, kegiatan yang mengumpulkan massa harus tetap mengantongi izin. Jika tidak mendapatkan izin dan tetap dilaksankan, Wahyu mengatakan kegiatan tersebut melanggar aturan.
Beberapa hari terakhir gerakan #2019GantiPresiden ramai dibicarakan. Sebabnya, beberapa daerah menolak deklarasi gerakan ini. Di Pekanbaru, Riau, pada Sabtu, 25 Agustus lalu, misalnya, kelompok massa menolak kedatangan aktivis #2019GantiPresiden, Neno Warisman. Mereka sampai mengepung bandara.
Di Surabaya, kelompok pendukung #2019GantiPresiden nyaris terlibat bentrok dengan massa yang menentang gerakan ini. Massa penolak bahkan mengepung hotel tempat pentolan Band Dewa 19 Ahmad Dhani menginap. Ahmad Dhani juga merupakan salah satu aktivis gerakan ini.
Baca Sumber
Advertisemen
Itu Ekspresi Politik Bukan Kampanye Trending >> #2019GantiPresiden >> Fenomena #2019GantiPresiden Tak Jauh Beda Dengan #Jokowi2Periode