Advertisemen
KONFRONTASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut tuntas kasus penjualan saham 6 persen PT Newmont milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).Permintaan itu disampaikan Poros Pemuda Anti Korupsi (PAKI). Siang tadi Ketua Umum PPAKI Mukmin Ilyas bersama sejumlah anggotanya melakukan unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Dia mengatakan penjualan saham tersebut kental dengan praktek persekongkolan jahat para elite kekuasaan di bawah kepemimpinan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi.
"Karenanya kami mendesak KPK agar segera mekakukan penyelidikan menyeluruh terhadap praktek-praktek korup yang merugikan rakyat, khususnya di NTB dengan Nilai hasil penjualan 6% saham rakyat NTB senilai Rp 2,5 triliun," kata Mukmin di lokasi.
Dia mengatakan 6% dari 82% divestasi saham PT Newmont dengan sebuah perusahaan migas swasta, yang merupakan milik NTB dan dilego sekitar Rp 2,5 triliun, sarat dengan kejahatan dan praktek korupsi.
Penjualan sudah terjadi pada November 2016 lalu, namun sampai detik ini pemerintah daerah belum menerima satu rupiah pun. Mukmin menduga penjualan menjadi bancakan.
"TGB sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas penjualan saham daerah 6%. Pertanyaannnya kemana uang hasil penjualan 6% saham milik daerah itu lari? Siapakah yang menerima?" sebut Mukmin lagi.
"Berapa bunga yang masuk pada kas daerah NTB, kalau uang hasil penjualan saham tersebut diinvestasikan? Kalau benar diinvestasikan, kepada apa dan lembaga apa?" ucapnya.
Tuntutan lainnya, mereka mendesak KPK untuk segera memeriksa kembali TGB dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berpandangan kasus penjualan saham milik rakyat NTB di Newmont ini dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar gurita korupsi di NTB.
"KPK, segera tangkap TGB agar mempermudah proses pemeriksaannya," seru Mukmin.
Dalam aksinya mereka membentangkan spanduk bertuliskan "KPK Segera Tangkap TGB", dan sejumlah poster dengan foto TGB lengkap tulisan "Tangkap & Penjarakan TGB Koruptor!!!", "Segera Adili TGB Koruptor NTB!!!"(Jft/RMOL)
Advertisemen