-->

Ancam Kerahkan Masa Turun Ke Jalan Jika Jokowi Tidak Mundur Dari Jabatan

Advertisemen
Posisi Jokowi sebagai presiden sekaligus calon presiden disoroti beberapa kalangan. Diantaranya adalah tokoh Alumni 212, Egi Sudjana.

Egi (Sumber: kumparan.com)

Egi menyerukan agar Jokowi mundur atau cuti dari jabatan presiden selama masa kampanye. Jika tidak pihaknya mengancam akan mengerahkan masa turun ke jalan selama waktu kampanye Pilpres 2019 (cnnindonesia, 28/8). Kekuatan yang dijadikan tumpuan adalah alumni 212.

Egi Sudjana (Sumber: poskotanews)

Alasan Egi menuntut Jokowi mundur atau cuti adalah dikhawatirkan akan menyalahgunakan fasilitas negara untuk kampanye (cnnindonesia, 28/8). Salah satu contohnya menurut Egi adalah pemanfaatan Istana Bogor untuk rapat dengan para petinggi partai koalisi.

Egi di posko PAS (Sumber: suara.com)

Egi membandingkan Jokowi dengan Sandiaga Uno yang mundur dari Wagub DKI karena menjadi Cawapres Prabowo. Jika tidak mundur menurutnya Jokowi bertentangan dengan UUD 1945 pasal 27 ayat 1 (cnnindonesia, 28/8). Pasal yang disebutkan Egi adalah berkaitan dengan kesamaan hak dan kewajiban warga negara di mata hukum.

Namun sebetulnya dalam UU Pemilu No 7 tahun 2017 tidak ada pasal yang menyebutkan presiden harus mundur dari jabatan jika menjadi Capres atau Cawapres. Yang ada adalah kewajiban untuk memperhatikan tugas dan tanggung jawab sebagai presiden atau wakil presiden.

Maka berdasarkan UU Pemilu yang seperti itu, tuntutan Egi agaknya akan sulit terealisasi. Karena tidak ada hukum tegas yang melarang presiden tetap pada jabatannya ketika menjadi Capres.

Jadi akankah demo yang dijadikan Egi akan benar-benar terjadi? Seperti people power 212 di DKI...?

Baca Sumber
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments